Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Ini Dia Surat Larangan Sholat Idul Fitri Bagi Muslim di Tolikara


mohhammadnoer.com - Umat muslim di Karubaga, Kabupaten Tolikara, Papua mengalami intimidasi dan tindak kekerasan saat melaksanakan ibadah salat Idul Fitri, Jumat (17/7/2015). Masjid yang saat itu sedang digunakan salat Id dilempari dan dibakar sejumlah massa, yang diduga berasal dari kelompok Gereja Injili Di Indonesia (GIDI) Tolikara.

Atas kejadian tersebut, dilaporkan 10 orang mengalami luka dan mengakibatkan 70 rumah yang juga difungsikan sebagai kios berkonstruksi papan kayu terbakar. Sebagian umat muslim lainnya di daerah tersebut diungsikan.

Pelemparan dan pembakaran masjid tersebut berawal dari surat pemberitahuan pihak GIDI yang meminta muslim di Tolikara tidak menyelenggarakan ibadah salat Id, lantaran GIDI akan menggelar acara yang bersifat internasional. Berikut surat larangan bagi muslim Tolikara untuk melaksanakan ibadah salat Id:

Berikut surat larangan sholat ied di Papua sebagimana dilansir Teropongsenayan.com Jumat, 17/7-2015

No: 90/SP/GIDI-WT/VII/2015
Lampir: –
Perihal: Pemberitahuan

Kepada Yth :
Umat Islam Se-Kabupaten Tolikara
Di-
Karubaga

Dengan Hormat.

Badan Pekerja Wilayah Toli (BPWT) Gereja Injili Di Indonesia (GIDI) Memberitahukan bahwa, pada tanggal 13-19 Juli 2015, ada kegiatan Seminar dan KKR Pemuda GIDI tingkat Internasional.

Sehubungan dengan kegiatan tersebut, Kami dari pimpinan GIDI Wilayah Toli membatalkan dan menunda semua kegiatan yang bersifat mengundang umat besar, dari tingkat jemaat local, Klasis dan dari Yayasan atau lembaga-lembaga lain.

Oleh karena itu, kami memberitahukan bahwa

1. Acara membuka lebaran tanggal 17 Juli 2015, kami tidak mengijinkan dilakukan di Wilayah Kabupaten Tolikara (Karubaga)
2. Boleh merayakan hari raya di luar Kabupaten Tolikara (Wamena) atau Jayapura.
3. Dilarang Kaum Muslimat memakai pakaian Yilbab.

GIDI Wilayah Toli, selalu melarang Agama lain dan gereja Denominasi lain tidak boleh mendirikan tempat-tempat Ibadah di Wilayah Kabupaten Tolikara. Dan Gereja Adven di Distrik Paido kami sudah tutup dan umat Gereja Adven bergabung dengan GIDI.

Demikian pemberitahuan kami dan atas perhatiannya kami mengucapkan banyak terima kasih.

BADAN PEKERJA WILAYAH TOLI
GEREJA INJILI DI INDONESIA

Karubaga, 11 Juli 2015

KETUA WILAYAH TOLI           SEKRETARIS

Pdt. Nayus Wenda, S.Th        Pdt. Marthen Jingga, S.Th, MA

Dian Ariyani, sumber: beritakotapekanbaru

Posting Komentar untuk "Ini Dia Surat Larangan Sholat Idul Fitri Bagi Muslim di Tolikara"