Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Antarkan 77 Paket Sabu, Wanita Kampar Ini ke Jeruji Besi


BERITAPEKANBARU.NETSeorang wanita di Kabupaten Kampar, Riau berinisial AZ alias ZI (49) diamankan aparat kepolisian atas dugaan peredaran narkotika jenis Sabu-sabu. IRT (ibu rumah tangga) warga Desa Kota Garo Kecamatan Tapung Hilir tersebut ditangkap di rumahnya pada Kamis (19/8/2021) sore.

Dari tersangka AZ ini didapati barang bukti 77 paket kecil diduga Sabu-sabu terbungkus plastik bening seberat 13,80 gram, serta beberapa barang bukti lainnya terkait kasus ini.

Pengungkapan kasus ini berawal pada Kamis (21/8/2021) sekira pukul 16.00 Wib, saat itu Jajaran Polsek Tapung Hilir mendapat informasi bahwa sering terjadi transaksi narkotika di rumah AZ di wilayah Desa Kotagaro Tapung Hilir.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek Tapung Hilir, Iptu Aprinaldi MH perintahkan Anggota Reskrim Polsek melakukan penyelidikan terkait kebenaran informasi tersebut.

Dari hasil penyelidikan ini, tim mengamankan terduga pelaku seorang perempuan inisial AZ, selanjutnya dilakukan penggeledahan dan ditemukan 77 paket narkotika jenis Sabu-sabu terbungkus plastik bening pada kantong celana di dalam kamar pelaku.

Saat diinterogasi, tersangka AZ mengaku bahwa narkotika jenis shabu tersebut didapatnya dari seseorang inisial S, petugas mencoba memburu bandarnya ini namun yang bersangkutan telah melarikan diri dan kini ditetapkan sebagai DPO (daftar pencarian orang).

Kapolsek Tapung Hilir, Iptu Aprinaldi MH membenarkan penangkapan terduga pelaku narkoba tersebut.

"Tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Tapung Hilir untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," ungkapnya.***



Sumber : GoRiau.com

Posting Komentar untuk "Antarkan 77 Paket Sabu, Wanita Kampar Ini ke Jeruji Besi"