Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Pelaku Pencabulan Di Masjid Ternyata di Deportasi Dari Mesir Karena Kasus yang Sama


BERITAPEKANBARU.NET-Masih ingat dengan pelaku dugaan pencabulan terhadap bocah 6 tahun di dalam Masjid di Pekanbaru merupakan mantan Mahasiswa Mesir MH (24), Sabtu, 11 Desember 2021 lalu.

Tidak hanya di Pekanbaru, ternyata pria berusia 24 tahun ini dikeluarkan (deportasi) dari Mesir karena dugaan pelecehan Siswa Madrasah lewat media sosial.

Fakta menarik pelaku dugaan pencabulan yang disampaikan Dewan Pengurus Persatuan Pelajaran Mahasiswa Indonesia (DP-PPMI) yang dirangkum Riauonline.co.id, Senin, 20 Desember 2021.

1. Selama di Mesir, MH sudah beberapa kali melakukan pelanggaran berupa pelecehan seksual terhadap Mahasiswi dan pelajar Putri Madrasah Tsanawiyah Mesir asal Indonesia di media sosial.

2. Dewan PPMI berhasil mengumpulkan bukti dari tindakan pelaku dari keterangan 8 orang saksi yang pernah jadi korban pelaku.


3. Karena pelanggaran tersebut, MH dicabut keanggotaannya dari PPMI Mesir dan Mahasiswa Sumatera Utara.

4. MH mendapatkan sanksi dengan di deportasi secara tidak hormat tertanggal 1 September 2021 dan telah dipulangkan ke Indonesia.

Sebelumnya diketahui, Seorang mahasiswa luar negeri (Mesir), MH diduga melakukan aksi pencabulan terhadap bocah perempuan usia 6 tahun di dalam Masjid jalan Dagang, Kecamatan Sukajadi Pekanbaru, Sabtu, 11 Desember 2021.

Dari hasil pemeriksaan, ternyata MH diduga nekat melakukan aksi cabul lantaran sering nonton film porno.

Saat diinterogasi Kasatreskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Juper Lumban Toruan, MH mengaku sering nonton film porno.

Tidak hanya itu, MH juga mengaku khilaf dan bersalah atas perbuatannya kepada anak perempuan yang masih berusia 6 tahun.

"Saya khilaf," pungkas MH 

Sebelumnya diberitakan, Seorang mahasiswa asal Sumatera Utara inisial MH (24) nekat mencabuli bocah yang masih berusia 6 tahun di dalam Masjid di Kecamatan Sukajadi Pekanbaru. Biadab !

MH datang ke Pekanbaru untuk menemui adiknya seorang imam Masjid.

Namun parahnya, melihat korban lewat di depan masjid, MH memanggil korban dan membawanya ke barisan shaf salat pria, Sabtu, 11 Desember 2021.

Disanalah aksi bejat pelaku mencabuli korban.

"Usai mencabuli korban, pelaku menyuruh korban tersebut pulang, dan disanalah korban bercerita kepada keluarganya," ucap Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Pria Budi, Minggu, 12 Desember 2021.

Mendengar cerita anaknya, si Ibu naik pitam dan langsung mendatangi ketua RT dan RW untuk menceritakan kronologis kejadian.

Pihak RT mendapat laporan tersebut, mendatangi Babinkamtibmas Polsek Sukajadi dan menuju masjid menangkap pelaku pelaku.

Ternyata MH yang kebetulan ada di lokasi menjadi bulan-bulanan warga dan pihak keluarga yang kesal.

Beruntung, pihak kepolisian segera mengamankan pelaku dan membawanya ke Polresta Pekanbaru.***






Sumber : riauonline.co.id

Posting Komentar untuk "Pelaku Pencabulan Di Masjid Ternyata di Deportasi Dari Mesir Karena Kasus yang Sama"