Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Aksinya Terekam CCTV, Pelaku Pencuri di Marpoyan Damai Tak Berdaya Dijemput Polisi


BERITAPEKANBARU.NET-Kepolisian Sektor (Polsek) Bukit Raya, Pekanbaru berhasil menangkap pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) yakni Joni Surianto alias Joni Kusuik (39). 

Kanitreskrim Polsek Bukit Raya, Iptu Dodi Vivino menceritakan kronologi kejadian curat tersebut. Kata dia, Joni Kusuik diketahui melakukan pencurian TV 40 inci di Toko Dian Kaca Mata, jalan Tuanku Tambusai, Kelurahan Wonorejo, Kecamatan Marpoyan Damai Pekanbaru pada Minggu, 9 Januari 2022 sekitar pukul 20.00 WIB lalu. 

Aksinya terekam kamera pengawas (cctv) dalam ruangan tersebut sehingga petugas kepolisian dengan mudah mengenali wajah pelaku. 

"Pada hari Minggu, 10 Januari 2022 sekira pukul 20.00 WIB, pelaku memanjat pintu pagar besi belakang toko tersebut lalu pelaku masuk kedalam toko melalui pintu belakang dengan kondisi pintu yang masih terbuka," ujar Dodi.

Aksi pelaku tersebut berlanjut dengan masuk kedalam lewat pintu tengah dan langsung naik ke lantai dua, sesampainya di lantai dua, pelaku melihat di ruangan tengah, ada satu unit televisi Panasonic warna hitam ukuran 40 inch dan mengambil televisi tersebut.

"Selanjutnya pelaku membawa televisi tersebut dengan cara memegang dengan tangan sebelah kanan dan pelaku keluar melalui pintu belakang dan memanjat tembok pagar samping toko tersebut untuk kabur," jelas Dodi. 

Pada hari Senin, 10 Januari saat pemilik toko, Rizki Fardiansyah masuk toko, TV miliknya yang ada di lantai dua sudah raib. Setelah ditelusuri melalui rekaman kamera pengawas, selanjutnya Rizki membuat laporan ke Polsek Bukit Raya Pekanbaru. 

"Mengetahui hal ini, Kapolsek (AKP Achda Feri) memerintahkan Tim Opsnal Polsek Bukit Raya untuk melakukan penyelidikan," jabar Dodi.

Berbekal bukti rekaman kamera pengawas tersebut, dengan tidak berlarut minggu, akhirnya tim opsnal Polsek Bukit Raya berhasil membekuk pelaku pencurian televisi tersebut.

"Tim Opsnal Polsek Bukit Raya berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku sesuai dengan ciri-ciri yang ada dalam rekaman cctv tersebut," ulas Dodi. 

Saat tim memperlihatkan bukti rekaman kamera pengawas kepada pelaku, Joni Kusuik akhirnya mengakui perbuatannya dan dibawa ke Mapolsek Bukit Raya untuk proses selanjutnya.

"Tak bisa mengelak lagi, karena sudah diperlihatkan rekaman cctv kepada pelaku," tutup Dodi. (Rey)***





Sumber : riautribune.com

Posting Komentar untuk "Aksinya Terekam CCTV, Pelaku Pencuri di Marpoyan Damai Tak Berdaya Dijemput Polisi"