Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Wartawan Gadungan MNCTV di Pekanbaru Jadi Tersangka Usai Peras Diskes Riau


BERITAPEKANBARU.NET-Tim penyidik Polresta Pekanbaru menetapkan editor produksi MNCTV gadungan sebagai tersangka pemalsuan surat, karena editor tv swasta gadungan tersebut diduga melakukan pemerasan terhadap Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Riau. 

Pelaku diketahui berinisial MAA (27) kini mendekam disel tahanan Polresta Pekanbaru. Sebelumnya juga telah dilaporkan Kepala Biro MNC media perwakilan Pekanbaru ke Polresta Pekanbaru.

Pasalnya MAA melakukan pemerasan terhadap Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Riau dengan modus melakukan kerjasama tayang iklan ditv swasta dan meminta bantuan untuk membeli handphone baru.

Merasa curiga, pihak dinas kesehatan melalui humasnya menelusuri identitas pelaku yang bodong atau gadungan, kemudian pelaku diserahkan ke Polresta untuk menjalani proses hukumnya.

Kasat Resrkim Polresta Pekanbaru, Kompol Andri Setiawan mengatakan, laporan di lakukan perwakilan tv swasta di Pekanbaru.

"Tersangka ditetapkan sebagai tersangka kasus pemalsuan dokumen dengan dijerat pasal 263 kuhp dengan ancaman enam tahun penjara, selain itu polisi juga mendalami kasus penipuan yang dilakukan pelaku tersebut," ungkapnya, Sabtu (25/3/2022).

"Dari penyelidikan polisi, tersangka juga mengaku sudah melakukan aksinya terhadap tiga kepada dinas lainnya dengan modus kerjasama tayang dan memita bantuan handphone baru, akibat perbuatannya tersangka kini mendekam disel tahanan Polresta Pekanbaru," pungkasnya.**

Posting Komentar untuk "Wartawan Gadungan MNCTV di Pekanbaru Jadi Tersangka Usai Peras Diskes Riau"