UMK 2015 Kabupaten/Kota di Provinsi Riau
Ini dia daftar UMK 2015 di Kabupaten dan Kota se-provinsi Riau.
Kabar gembira pagi para pekerja di Riau, Kadisnaker akhirnya merilis
UMK 2015. Pengusaha yang melanggar terancam sanksi tegas dari
pemerintah.
Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Riau merilis Upah Minimum
Kabupaten/Kota (UMK) se Provinsi Riau, yang telah ditetapkan dengan
Keputusan Gubernur Nomor: 15/1/2015 tanggal 14 Januari 2015, berlaku
terhitung mulai 1 Januari 2015.
“UMK 2015 ini telah kita sosialisasikan di seluruh kabupaten dan
kota, maka dari itu kita tegaskan pengusaha dilarang membayar upah lebih
rendah dari Upah Minimum yang telah ditetapkan,” ungkap Kepala Dinas
Ketenagakerjaan Provinsi Riau, H. Nazaruddin, SH, MH, Ahad
(18/01/2015).
Dijelaskannya, UMK diberlakukan hanya bagi pekerja/buruh yang bekerja
di Kabupaten/Kota masing-masing yang mempunyai masa kerja kurang dari 1
(satu) tahun.
“Jika ada perusahaan yang melanggar, maka sanksi akan di berlakukan
sebagaimana diaturan dalam Undang Undang Nomor 13 Tahun 2003, tentang
ketenagakerjaan adanya sanksi pidana dan sanksi administratif. Dikenakan
sanksi pidana penjara paling singkat 1 (Satu) tahun dan paling lama 4
(empat) tahun dan atau sanksi denda paling sedikit 100 juta dan paling
banyak 400 juta. Tindak pidana dimaksud merupakan tindak pidana
kejahatan,” jelasnya lagi.
Lanjut, dirinya menghimbau seluruh Dinas Kabupaten/Kota yang
membidangi Ketenagakerjaan dan Stakeholder yang terkait segera
mempedomani dan melaksanakan Keputusan Gubernur tentang UMK ini.
Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Se Provinsi Riau Tahun 2015
NO.
|
Kabupaten/Kota
|
UMK
|
1.
|
Pekanbaru | Rp1.925.000 |
2.
|
Dumai | Rp2.200.000 |
3.
|
Rokan Hulu | Rp1.925.000 |
4.
|
Indragiri Hulu | Rp1.950.000 |
5.
|
Indragiri Hilir | Rp1.940.000 |
6.
|
Kampar | Rp1.918.000 |
7.
|
Bengkalis | Rp2.225.000 |
8.
|
Siak | Rp1.982.000 |
9.
|
Pelalawan | Rp1.952.000 |
10.
|
Kuantan Singingi | Rp1.980.000 |
11.
|
Kepulauan Meranti | Rp1.940.000 |
12.
|
Rokan Hilir | Rp1.910.000 |
Baca Juga :
Posting Komentar untuk "UMK 2015 Kabupaten/Kota di Provinsi Riau"