Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Fakta 16 WNI disandera bos judi di Kamboja

mohhammadnoer.com, Pekanbaru - Gara-gara Jefry Sun (JS) melarikan uang milik salah seorang Bos Judi di negara Kamboja, 16 warga kabupaten Kepulauan Meranti Provinsi Riau disandera. Penyanderaan itu diduga sebagai jaminan atas uang perusahaan judi sebanyak Rp 2,1 miliar.

Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Z Pandra mengatakan, pemilik kasino tersebut merasa dirugikan karena uangnya dibawa lari. Untuk itu dia menahan 16 orang yang diajak Jefry untuk bekerja kepadanya.

"Di negara Kamboja itu kan judi dilegalkan. Jadi perusahaan judi itu disinyalir merasa dirugikan karena uangnya dilarikan oleh orang inisial JS. Nah JS ini yang mengajak 16 warga Meranti kerja di Kamboja," ujar saat dihubungi merdeka.com, Kamis (14/5).

Merdeka.com merangkum fakta mengenai kelanjutan nasib 16 WNI disandera bos judi di Kamboja, berikut:


1. 16 WNI ke Kamboja karena diajak Jefry Sun
 
Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Z Pandra mengungkapkan, dari informasi yang diterimanya, 16 orang tersebut berangkat ke negara Kamboja pada Maret 2015 lalu. Mereka berangkat dari kota Batam propinsi Kepulauan Riau, kemudian ke Singapura dan lalu ke Kamboja.

"Mereka diajak oleh JS untuk bekerja di sebuah perusahaan perjudian. Informasinya, mereka bukan imigran gelap, tapi jalur resmi," kata Pandra.

Sebulan bekerja di perusahaan judi yang terletak di pedalaman negara Kamboja, kata Pandra, warga Meranti tersebut merasa tidak betah dan ingin pulang ke Indonesia.

"Namun karena si JS tadi membawa lari uang perusahaan tadi senilai Rp 2,1 Miliar, jadi 16 warga kita ini tidak dibolehkan pulang dan disandera. Misi awal kita menyelamatkan warga kita ini terlebih dahulu," jelas Pandra.

2. Polisi gandeng interpol bebaskan 16 WNI
 
Kepolisian Republik Indonesia meminta bantuan dari organisasi polisi internasional atau Interpol untuk menangani kasus 16 warga Kabupaten Kepulauan Meranti, Provinsi Riau, yang diduga disandera oleh perusahaan perjudian di Kamboja.

"Kita sudah berkoordinasi dengan Polda Riau, kemudian dengan Divisi Hubungan Internasional Mabes Polri yang akan langsung berhubungan dengan Interpol untuk penanganan kasus ini," kata Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Pandra Arsyad, dilansir Antara dari Pekanbaru, Kamis (14/5).

Ia mengatakan, pihaknya sebelumnya juga telah berkoordinasi dengan pihak imigrasi untuk memastikan 16 warga yang ditahan perusahaan di Kamboja itu. Informasi dari imigrasi membenarkan bahwa 16 orang tersebut merupakan warga Kepulauan Meranti.

"Mereka memang warga Meranti, namun tiga orang diantaranya sudah sempat tinggal di Kota Batam. Mereka belum memiliki izin bekerja di Kamboja," katanya.
 
3. Kemenlu sebut 16 WNI tidak disandera 

Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) memastikan 16 WNI di Kamboja tidak sedang disandera oleh bos judi di sana. Pemilik kasino tersebut hanya meminta pertanggungjawaban kepada mereka karena masalah duit Rp 2,1 miliar.

Juru bicara Kemenlu Arrmantha Nasir mengatakan, pihak Kedutaan Besar Indonesia untuk Kamboja telah bertemu dengan bos judi tersebut. Pada kesempatan itu diketahui bahwa tidak terjadi penyanderaan.

"Saya tekankan mereka tidak disandera, tetapi hanya ditahan tidak boleh keluar dari kasino sampai besok. Mereka diberikan pilihan, mau diselesaikan (ganti uang yang dilarikan penuh) atau mereka akan dilaporkan ke polisi," jelasnya saat dihubungi merdeka.com, Kamis (14/5)
 
4. KBRI minta jaminan keselamatan
 
KBRI telah melakukan pertemuan dengan bos judi di Kamboja tersebut. Dalam pertemuan itu, Juru bicara Kemenlu Arrmantha Nasir mengatakan, pihaknya meminta jangan sampai WNI menerima tindak kekerasan. Dan si pemilik kasino setuju dengan permintaan tersebut.

"16 WNI itu diminta untuk mengganti penuh, namun mereka hanya mau mengganti Rp 800 juta saja. Saat ini pihak KBRI kami sedang melakukan perjalanan untuk melihat kondisi mereka," tutup Arrmantha.

Untuk diketahui, penyanderaan ini disebabkan karena seorang WNI berinisial JS membawa kabur duit bos judi itu sebesar Rp 2,1 miliar.

"Jadi perusahaan judi itu disinyalir merasa dirugikan karena uangnya dilarikan oleh orang inisial JS," ujar Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Z Pandra saat dihubungi merdeka.com, Kamis (14/5).

Pandra mengatakan, pihaknya sudah meminta keterangan dari pihak keluarga. "Yang terpenting kita selamatkan dulu lah warga kita itu," ujarnya.

Posting Komentar untuk "Fakta 16 WNI disandera bos judi di Kamboja"