Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

KASIHAN! 7 Paskibra Pekanbaru Gagal Kibarkan Bendera 17 Agustus Gara-gara Terpapar Covid-19


BERITAPEKANBARU.NET-7 anggota Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) Kota Pekanbaru, Riau, harus menelan kecewa tidak bisa ikut berpartisipasi langsung dalam prosesi pengibaran Bendera Merah Putih pada peringatan HUT RI ke-76, 17 Agustus 2021 lusa, di halaman Kantor Walikota Pekanbaru, Tenayan Raya. Mereka pelajar terkonfirmasi positif Covid-19.

Hal tersebut dibenarkan Kabid Olahraga dan Pemuda, Dispora Kota Pekanbaru, Zul Edi. Ia menjelaskan, 7 Paskibra Kota Pekanbaru tersebut saat ini sudah menjalani karantina di BPSDM Provinsi Riau sejak tanggal 8 Agustus lalu. Dengan demikian ke 7 Paskibraka tersebut tidak bisa ikut bersama rekan-rekan mereka untuk mengibarkan Bendera 17 Agustus 2021.

“Ya ada tujuh Paskibraka kita terkonfirmasi positif Covid-19. Tentu mereka tidak bisa mengikuti pengibaran bendera pada upacara nanti. Sesuai aturan mereka menjalani karantina selama 14 hari setelah dinyatakan positif. Tapi mereka tetap dikukuhkan secara virtual bersama rekan yang lain,” ujar Zul Edi, Minggu 15 Agustus 2021.

Meski ada 7 orang anggota Paskibra yang gagal bertugas namun dipastikan tidak akan ada pergantian petugas. “Untuk Paskibraka kita tidak ada penggantian terhadap 7 orang tersebut. Jadi dari jumlahnya Paskibraka 40 orang, jadi 33 orang. Mereka inikan sudah diseleksi pada tahun lalu, dan baru tahun ini kembali ditunjuk untuk upacara HUT RI ke 76, jadi yang semula kita akan memakai formasi 40 orang, tinggal 33 orang,” tambahnya.

Dijelaskan Edi, pihaknya sebelum memberikan latihan rutin terhadap Paskibraka Kota Pekanbaru, terlebih dahulu diperiksa kesehatannya. Termasuk uji swab PCR terhadap 40 Paskibra Kota Pekanbaru. Dan hasilnya 7 orang dinyatakan Positif Covid-19, dan tidak bisa bergabung sebagai Paskibra yang lain.

Untuk diketahui, pada tahun 2021 ini pelaksanaan upacara HUT RI ke 76, di masa pandemi Covid-19 tetap dilaksanakan di lapangan terbuka, dengan pengibaran Bendera Merah Putih seperti upacara yang biasa dilaksanakan, dengan formasi 17-8-45. Dengan melibatkan Paskibra dan peserta upacara, dengan protokol kesehatan yang ketat.

Tahun lalu, upacara pengibaran Bendera Merah Putih hanya diikuti tiga Paskibra, tanpa melibatkan Paskibra lainnya.***





Sumber : fixpekanbaru

Posting Komentar untuk "KASIHAN! 7 Paskibra Pekanbaru Gagal Kibarkan Bendera 17 Agustus Gara-gara Terpapar Covid-19"