Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Tak Sembarang, Ini Syarat Menerima BLT Dari Pemko Pekanbaru


BERITAPEKANBARU.NET-Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Muhammad Jamil mendorong Dinas Sosial Kota Pekanbaru segera menuntaskan data penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi warga Kota Pekanbaru yang terdampak pandemi Covid-19.

Bantuan tersebut rencananya disalurkan bagi warga miskin terdampak Covid-19. "Kita masih menunggu laporan dari dinas sosial," ujar Jamil.

Menurutnya, proses pendataan dilakukan oleh Dinas Sosial Kota Pekanbaru bersama pihak kelurahan. Ia menyebut bahwa penerima BLT ini merupakan warga miskin yang kepala keluarganya terpapar Covid-19.

Lebih lanjut ia menjelaskan, ada sejumlah syarat bagi calon penerima BLT ini. Ia menegaskan BLT kali ini berbeda dengan bantuan dari pemerintah kota pada awal pandemi Covid-19.

Dirinya mengingatkan dinas terkait serta lurah bisa mendata warga miskin yang terdampak Covid-19.

Ia mendorong agar bantuan kali ini tepat sasaran sehingga bermanfaat bagi warga.

Calon penerima bantuan adalah kepala keluarga miskin yang positif Covid-19. Ia terpaksa berhenti bekerja karena melakukan isolasi terpusat di fasilitas pemerintah.

"Jadi bila warga miskin, kepala keluarganya terkonfirmasi positif Covid-19, maka bisa menerima bantuan," pungkasnya.***





Sumber : riauonline.co.id

Posting Komentar untuk "Tak Sembarang, Ini Syarat Menerima BLT Dari Pemko Pekanbaru"