Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Dua Pengedar Narkoba Dibekuk Polsek Bukit Raya, Ngaku Dikendalikan Napi Lapas Pekanbaru


BERITAPEKANBARU.NET-Polsek Bukit Raya berhasil membekuk dua orang pemuda bernama Andri (22) dan Manda (22) yang diduga mengedarkan narkotika jenis pil ekstasi di wilayah Kota Pekanbaru.

Kanit Reskrim Polsek Bukit Raya, Iptu Dodi Vivino mengatakan, pengungkapan tersebut bermula saat petugas mendapat informasi dari sumber terpercaya tentang adanya pelaku yang diduga memperjualbelikan narkotika jenis ekstasi.

Berdasarkan informasi tersebut, pada Jumat (21/1/2022) sekira pukul 00.00 WIB, petugas mencoba untuk melakukan under cover buy kepada pelaku yang diketahui bernama Manda dan langsung melakukan penangkapan terhadap dirinya di Jalan Kaharudin Nasution.

"Selain menangkap pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti berupa pil ekstasi sebanyak 7 butir," ujar Dodi, Senin (24/1/2022).

Dari hasil interogasi diketahui bahwa pil ekstasi yang disita dari tersangka Manda diperolehnya dari seseorang bernama Andri.

Selanjutnya tim melakukan penyelidikan terhadap keberadaan tersangka Anfri dan mengamankannya di sebuah kos yang berada di Jalan Ampi, Kelurahan Air Dingin, Pekanbaru.

"Dari tangan tersangka Andri petugas berhasil menyita pil ekstasi sebanyak 49 butir," cakapnya.

Dari keterangan kedua pelaku tersebut, mereka mendapati barang haram dari seorang narapidana berinisial S yang berada di Lapas Pekanbaru.

"Dari pengakuan mereka, pil ekstasi itu atas suruhan narapidana S yang berada di Lapas Pekanbaru. Mereka dihubungi oleh private number dan mengambil barang haram di sebuah tempat yang sudah ditentukan," ungkapnya.

"Tes urine mereka negatif, namun kedua pelaku ini mengedar barang haram bagi yang ingin memesan, dan tidak menutup kemungkinan kalau kedua pelaku menjual barang haram itu ke tempat hiburan malam," pungkasnya.

Saat dikonfirmasi, Kepala Keamanan Lapas Kelas II A Pekanbaru, Effendi Purba menyebutkan, tidak ada narapidana berada di Lapas Pekanbaru yang mengendalikan narkotika.

"Tidak ada narapidana di Lapas Kelas II A Pekanbaru yang mengendalikan narkotika. Saat ini belum ada juga dari pihak Polsek Bukit Raya berkordinasi dengan kami," tutupnya.***





Sumber : cakaplah.com 

Posting Komentar untuk "Dua Pengedar Narkoba Dibekuk Polsek Bukit Raya, Ngaku Dikendalikan Napi Lapas Pekanbaru"