Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Curi Barang Milik Orang Tua Angkat untuk Beli Narkoba dan Judi Online, Pria di Pekanbaru Ditangkap


BERITAPEKANBARU.NET-Seorang remaja di Pekanbaru, RME (19) harus berhadapan dengan proses hukum setelah diduga melakukan pencurian barang-barang berharga milik korban, Desri (40), yang merupakan orang tua angkat pelaku.

Kanit Reskrim Polsek Bukit Raya, Iptu Dodi Vivino mengungkapan, pelaku merupakan anak angkat dari korban yang tinggal bersama-sama di Jalan Imam Munandar, Pekanbaru.

Kejadian diketahui pada Selasa (7/12/2021) korban mendapat laporan dari istrinya bahwa sebuah handphone milik anaknya telah hilang yang diduga diambil oleh pelaku.

"Karena pelaku ini sudah sering mencuri barang berharga di rumah, akhirnya korban membuat laporan ke Polsek Bukit Raya," ujar Dodi, Rabu (8/12/2021).

Pada hari Selasa (7/12/2021) sekitar pukul 05. 30 Wib, pelapor mendapat laporan dari istrinya bahwa HP Realme milik anaknya telah hilang diambil oleh pelaku.

Setelah dilakukan penyelidikan, petugas berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku yang pada saat itu sedang berada di rumah korban.

"Barang bukti berupa 1 unit handphone merk Realme yang dicurinya telah dijual oleh pelaku melalui online," lanjutnya.

Dodi menjelaskan, menurut pengakuan dari pelaku, ia telah mencuri sebanyak 15 unit handhpone, sepeda motor, laptop, komputer, sepeda BMX, magiccom bahkan vacum cleaner.

"Sudah banyak yang dicuri oleh pelaku, padahal barang-barang tersebut milik orangtua angkatnya. Di saat orangtua membeli handphone yang hilang, di saat itu juga pelaku terus mencurinya," tukasnya.

"Hasil dari barang-barang curian yang dijual tersebut dugunakan pelaku untuk membeli dan mengkonsumsi sabu dan bermain judi online. Selain mencuri, pelaku juga mengancam orangtua angkatnya dengan pisau apabila keinginannya tidak dituruti," pungkasnya.***

Posting Komentar untuk "Curi Barang Milik Orang Tua Angkat untuk Beli Narkoba dan Judi Online, Pria di Pekanbaru Ditangkap"