Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

PPKM Level 3, Satpol PP Pekanbaru Akui Masih Temukan Pelanggaran


BERITAPEKANBARU.NET-Kota Pekanbaru saat ini menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3. Meski sudah ada pengetatan aktivitas dibanding PPKM Level 1, masih banyak ditemukan pelanggaran.

Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Iwan Simatupang mengakui masih banyak menemukan pelanggaran saat patroli tim Satgas. Ia meminta pelaku usaha lebih disiplin mematuhi aturan dan menerapkan protokol kesehatan (prokes) pencegahan Covid-19.

Kata dia, masih didapati adanya tempat usaha yang melanggar Surat Edaran (SE) Satgas Covid-19 Kota Pekanbaru tentang PPKM Level III khususnya terkait kapasitas pengunjung yang melebihi 50 persen.

Selain melanggar SE, pengunjung tempat-tempat usaha juga ada yang melanggar prokes seperti tidak menggunakan masker. "Rata-rata, pelanggarannya itu yang masih kita temukan," kata Iwan Simatupang, Ahad (20/2/2022).

Ia menegaskan, agar para pelaku usaha patuh dan disiplin mematuhi protokol kesehatan. Meski masih ditemukan adanya pelanggaran, namun penindakan berupa pemberian sanksi sendiri belum diberlakukan.

"Karena pertumbuhan ekonomi perlu juga kita perhatikan. Intinya, kita ingin bagaimana pelaku usaha ini bisa menjalankan protokol kesehatan dengan benar dan melihat keseimbangan perekonomian," kata Iwan.***

Posting Komentar untuk "PPKM Level 3, Satpol PP Pekanbaru Akui Masih Temukan Pelanggaran"